Sholat Sunnah Rawatib: Jenis, Jumlah Rakaat, dan Waktunya
Sholat sunnah rawatib adalah sholat sunnah yang berkaitan dengan sholat fardu, baik sebelum maupun sesudahnya. Materi ini merangkum jenis, jumlah rakaat yang masyhur, waktu pelaksanaan, dan beberapa adab penting.
Pengertian Sholat Sunnah Rawatib
Sholat sunnah rawatib adalah sholat sunnah yang berkaitan dengan sholat fardu lima waktu, dikerjakan sebelum atau sesudah sholat fardu. Rawatib membantu seorang muslim menjaga kedekatan dengan Allah dan melengkapi ibadah wajib.
Dalam pembahasan fikih, rawatib biasa dibagi menjadi rawatib muakkadah, yaitu yang sangat ditekankan, dan ghairu muakkadah, yaitu yang dianjurkan tetapi tingkat penekanannya tidak sama. Rincian jumlah rakaat dapat berbeda dalam sejumlah penjelasan mazhab.
Rawatib Muakkadah yang Banyak Dikenal
Di antara dalil yang masyhur adalah hadis dari Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda bahwa siapa yang menjaga sholat sunnah dua belas rakaat dalam sehari semalam, Allah akan membangunkan baginya rumah di surga. Riwayat ini terdapat dalam Shahih Muslim (no. 728, penomoran dapat berbeda menurut edisi).
Rincian dua belas rakaat yang dikenal dalam riwayat Ummu Habibah adalah: empat rakaat sebelum Zuhur, dua rakaat sesudah Zuhur, dua rakaat sesudah Magrib, dua rakaat sesudah Isya, dan dua rakaat sebelum Subuh.
Hadis lain dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma menyebutkan dua rakaat sebelum Zuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Magrib di rumahnya, dua rakaat sesudah Isya di rumahnya, serta dua rakaat sebelum Subuh. Riwayat ini terdapat dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim.
Perbedaan rincian riwayat bukan alasan untuk saling menyalahkan. Empat rakaat sebelum Zuhur memiliki dasar riwayat tersendiri, sementara sebagian riwayat menyebut dua rakaat. Pelajari penjelasan ulama dan ikuti tuntunan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ringkasan Rawatib dan Waktu Pelaksanaannya
1. Sebelum Subuh: dua rakaat, dikerjakan setelah masuk waktu Subuh dan sebelum sholat fardu Subuh. Keutamaannya sangat ditekankan dalam hadis-hadis sahih.
2. Sebelum Zuhur: dua atau empat rakaat berdasarkan riwayat-riwayat yang dikenal dalam fikih.
3. Sesudah Zuhur: dua rakaat; terdapat pula tuntunan menambah sholat sunnah sebelum atau sesudah Zuhur dalam riwayat lain.
4. Sesudah Magrib: dua rakaat setelah sholat fardu Magrib.
5. Sesudah Isya: dua rakaat setelah sholat fardu Isya.
Jadwal di atas merupakan ringkasan rawatib yang paling dikenal. Rincian tambahan, penggabungan niat, dan pelaksanaan ketika tertinggal perlu dipelajari dalam pembahasan fikih tersendiri.
Adab dan Cara Praktis Melaksanakannya
Sholat rawatib pada umumnya dilaksanakan dua rakaat salam, sesuai tuntunan yang umum dijelaskan para ulama. Untuk sholat sunnah sebelum Subuh, dianjurkan meringankan bacaannya dan menjaga pelaksanaannya.
Sholat sunnah yang dikerjakan di rumah memiliki keutamaan dalam sejumlah riwayat. Namun, rawatib yang dikerjakan di masjid tetap sah. Perhatikan kondisi, jangan sampai pelaksanaan sholat sunnah menyebabkan tertinggal atau terganggu sholat berjamaah.
Jika iqamah sholat fardu telah dikumandangkan, seseorang hendaknya memperhatikan tuntunan untuk segera mengikuti sholat wajib berjamaah dan tidak memulai sholat sunnah yang membuatnya tertinggal dari jamaah.
Jika Rawatib Terlewat
Para ulama membahas apakah dan bagaimana sholat rawatib yang terlewat dapat diqadha. Terdapat riwayat bahwa Nabi ﷺ mengqadha dua rakaat setelah Zuhur ketika terhalang melaksanakannya, dan ada pembahasan khusus mengenai rawatib sebelum Subuh yang terlewat.
Karena terdapat rincian dan perbedaan pendapat, materi pengantar ini tidak menetapkan satu tata cara qadha untuk semua keadaan. Untuk kasus tertentu, rujuk penjelasan fikih dari ulama atau lembaga keagamaan yang tepercaya.
Kesimpulan
Sholat sunnah rawatib adalah amalan yang mengiringi sholat fardu. Rawatib yang paling dikenal meliputi dua rakaat sebelum Subuh, sholat sunnah sebelum dan sesudah Zuhur, dua rakaat sesudah Magrib, serta dua rakaat sesudah Isya. Menjaganya secara konsisten merupakan kesempatan meraih keutamaan besar, dengan tetap mendahulukan sholat fardu dan memahami perbedaan rincian fikih secara bijak.
Rujukan
- Shahih Muslim, no. 728 (hadis Ummu Habibah tentang dua belas rakaat rawatib; penomoran dapat berbeda menurut edisi).
- Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, hadis Ibnu Umar tentang sholat sunnah rawatib.
- Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, riwayat tentang keutamaan dua rakaat sebelum Subuh.
- Al-Qur’an dan penjelasan fikih para ulama terkait sholat sunnah.
Sumber
Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, dan penjelasan fikih ulama.
Nomor hadis
Shahih Muslim 728; riwayat Ibnu Umar dalam al-Bukhari dan Muslim
Keterangan derajat / penilaian sumber
Rujukan utama berupa hadis dalam kitab sahih; nomor hadis dapat berbeda menurut edisi.
