TAKMIR MASJID INDONESIA

Komunitas Pemakmur Masjid

Menutup Aurat ketika Sholat

TAKMIR.ID · PANDUAN SHOLAT

Menutup Aurat ketika Sholat

02. Persiapan Sebelum Sholat

Pengantar

Menutup aurat merupakan salah satu ketentuan penting dalam sholat. Seorang muslim hendaknya mengenakan pakaian yang menutup bagian tubuh yang wajib ditutup, bersih dari najis, dan pantas digunakan untuk beribadah. Ketentuan rinci mengenai batas aurat dan beberapa keadaan khusus dibahas dalam kitab-kitab fikih.

Allah berfirman agar anak Adam mengenakan perhiasan atau pakaian yang layak ketika menuju masjid (QS. Al-A‘raf [7]: 31). Ayat ini menjadi salah satu dasar anjuran berpakaian dengan baik ketika beribadah.

1. Batas Aurat Laki-Laki

Dalam fikih yang umum diajarkan, aurat laki-laki ketika sholat adalah bagian tubuh antara pusar dan lutut, dengan rincian batas pusar dan lutut yang dijelaskan dalam mazhab. Karena itu, pakaian sholat laki-laki hendaknya menutup bagian tersebut dengan baik, tidak mudah tersingkap ketika rukuk, sujud, atau duduk.

Walaupun batas minimal aurat memiliki pembahasan tersendiri, berpakaian lebih sopan dan menutup tubuh lebih luas merupakan pilihan yang baik selama tidak bertentangan dengan ketentuan syariat.

2. Batas Aurat Perempuan

Dalam pandangan mayoritas ulama, perempuan menutup seluruh tubuh ketika sholat kecuali wajah dan telapak tangan, dengan rincian dan perbedaan pendapat dalam beberapa mazhab mengenai kaki serta bagian tertentu. Dalam mazhab Syafi’i, pendapat yang umum diajarkan menyatakan bahwa seluruh tubuh perempuan adalah aurat dalam sholat selain wajah dan kedua telapak tangan.

Untuk menghindari tersingkapnya aurat ketika bergerak, pakaian sholat hendaknya longgar, tidak menerawang, dan menutup tubuh dengan baik. Pastikan bagian rambut, leher, lengan, dan kaki tertutup sesuai panduan fikih yang diikuti.

3. Syarat Pakaian untuk Menutup Aurat

  • Menutup bagian yang wajib ditutup. Periksa pakaian ketika berdiri, rukuk, sujud, dan duduk.
  • Tidak menerawang. Kain yang transparan sehingga warna kulit terlihat tidak memenuhi tujuan menutup aurat.
  • Tidak mudah tersingkap. Pilih pakaian yang cukup longgar dan aman saat melakukan gerakan sholat.
  • Bersih dari najis. Pakaian yang digunakan sholat harus memenuhi ketentuan bersuci dari najis.
  • Memperhatikan kondisi khusus. Jika seseorang tidak memiliki pakaian yang cukup atau memiliki keterbatasan tertentu, terdapat ketentuan fikih khusus sesuai kemampuan dan keadaan.

4. Apakah Pakaian Harus Khusus untuk Sholat?

Tidak harus berupa pakaian khusus. Pakaian sehari-hari dapat digunakan untuk sholat selama memenuhi ketentuan menutup aurat, bersih dari najis, dan syarat lainnya. Pakaian khusus sholat boleh digunakan untuk memudahkan menjaga kebersihan dan memastikan aurat tertutup, tetapi bukan syarat tersendiri.

5. Bagaimana Jika Aurat Terbuka saat Sholat?

Jika aurat terbuka, tindakan dan pengaruhnya terhadap sahnya sholat bergantung pada penyebab, luas bagian yang terbuka, lamanya terbuka, apakah disengaja, serta rincian mazhab yang diikuti. Jika menyadarinya, segera tutup kembali aurat dengan gerakan yang wajar dan tidak berlebihan. Jangan langsung memutuskan hukum untuk semua keadaan berdasarkan satu contoh, karena terdapat perbedaan rincian fikih.

Untuk kasus yang nyata—misalnya pakaian tersingkap sebentar tanpa sengaja atau seseorang baru menyadari setelah sholat—tanyakan kepada guru fikih yang tepercaya sesuai mazhab yang diikuti.

6. Apakah Pakaian Berwarna atau Bermotif Boleh?

Pakaian berwarna atau bermotif pada dasarnya boleh selama memenuhi ketentuan menutup aurat dan bersih dari najis. Namun, hendaknya menghindari pakaian yang sangat mengganggu konsentrasi diri sendiri atau jamaah. Pakaian yang sederhana, rapi, dan bersih merupakan pilihan yang baik.

7. Kondisi Khusus

  • Orang sakit atau memiliki keterbatasan gerak. Gunakan pakaian yang dapat menutup aurat semampunya. Syariat memperhatikan kemampuan seseorang; rincian hukum mengikuti keadaan.
  • Dalam keadaan darurat. Jika tidak tersedia pakaian yang memadai, lakukan yang mampu dilakukan dan rujuk panduan fikih mengenai sholat sesuai kemampuan.
  • Anak-anak yang belajar sholat. Biasakan mereka mengenakan pakaian yang menutup aurat dan nyaman untuk bergerak, sesuai tahap usia dan tuntunan keluarga.

8. Daftar Periksa Sebelum Takbir

  • Bagian aurat telah tertutup sesuai ketentuan yang diikuti.
  • Pakaian tidak menerawang dan tidak mudah tersingkap ketika bergerak.
  • Badan dan pakaian bersih dari najis yang diketahui.
  • Pakaian nyaman sehingga membantu kekhusyukan dan tidak mengganggu gerakan sholat.

Referensi

  • Al-Qur’an, Surah Al-A‘raf [7]: 31.
  • Al-Qur’an, Surah An-Nur [24]: 31.
  • Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim, riwayat-riwayat tentang adab dan ketentuan pakaian dalam ibadah.
  • Al-Nawawi, Al-Majmu‘ Syarh al-Muhadzdzab, pembahasan syarat sah sholat dan menutup aurat.
  • Wahbah al-Zuhayli, Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, pembahasan aurat dan pakaian dalam sholat.
REFERENSI & DALIL

Sumber
Al-Qur’an Surah Al-A‘raf ayat 31 dan An-Nur ayat 31; hadis-hadis tentang pakaian ketika sholat; kitab-kitab fikih tentang syarat sah sholat.

Keterangan derajat / penilaian sumber
Ringkasan fikih umum. Batas aurat dan rincian ketika aurat terbuka memiliki pembahasan dan perbedaan pendapat antarmazhab.

Buka sumber rujukan ↗

← Kembali ke Panduan Sholat

Bersama Membangun Peradaban Melalui Masjid

2024 Takmir Masjid Indonesia